Istri adalah tempat berteduh bagi suami dan sebagai tempat hidup, pengatur rumah tangga, ibu anak-anaknya, tempat penyampaian isi hati dan sebagainya, maka sudah seharusnya orang yang akan kawin berhati-hati dalam memilih isteri. Apabila sudah mendapatkan perempuan yang sholeh, beragama, dari kalangan baik-baik, hendaklah segera meminang kepada walinya. Seorang laki-laik tidak boleh mencari wanita hanya karena perempuan itu cantik, atau karena kaya atau karena tinggi kedudukannya. Rasulullah Saw bersabda
Artinya :
Wanita itu dikawin karena empat sebab, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah wanita yang beragama, engkau akan selamat.
Sebagaimana hadits di atas tentu menjadi anjuran bagi laki-laki agar rumah tangganya bahagia, yang harus memperhatikan dengan cermat adalah, pertama kualitas agamanya. Kedua, kecantikan yang bukan hanya diukur secara fisik melainkan hatinya, karena bagaimanapun semuanya akan relative. Ketiga harta, dimana bukan sebagai ukuran kebahagiaan melainkan bagaimana mereka biasa mengatur harta yang dimiliki saat berkeluarga dan yang keempat adalah keturunan yang merupakan bukan menikah kerabat sendiri atau satu mahram melainkan untuk menyambung tali dengan sebuah pernikahan
Tetapi tidak ada salahnya memilih wanita asal baik budi pekertinya. Rasulullah saw bersabda:
Artinya :
Sebaik-baiknya wanita adalah yang apabila kamu memandangnya kamu akan senang, apabila kamu perintah ia patuh padamu, apabila beri bagian ia akan menerimanya, apabila kamu pergi ia akan menjaga dirinya dan menjaga hartamu.
Apabila seorang laki-laki disuruh berhati-hati memilih isteri, supaya mendapat jodoh wanita yang baik dan beragama maka seorang wali juga harus berhati-hati dalam mencarikan jodoh anaknya, demi kehormatannya dan kemulyaannya. Hendaknya ia tidak mencari menantu orang tidak beragama, tidak berakhlaq. Sebab orang yang baik beragama dan berakhlaq akan mempergauli
isterinya dengan baik atau akan melepaskannya dengan baik pula.
Seorang laki-laki datang kepada Hasan bin Ali bin Abi Thalib: “saya punya anak perempuan, menurut pendapatmu dengan siapa anak perempuan itu harus saya kawinkan? Hasan menjawab:
Artinya :
“Kawinkanlah dengan laki-laki yang bertaqwa kepada Allah, kalau ia mencintainya akan menghormatinya dan kalau tidak cinta tidak akan menganiaya.”
Apabila seorang laki-laki diperbolehkan memilih perempuan yang akan dinikahinya maka perempuan juga boleh memilih laki-laki yang akan menjadi teman hidupnya. Apabila perempuan itu tertarik dan setuju ia boleh dinikahkan dan jika tidak suka maka tidak boleh dipaksa.
ADS HERE !!!