DAMPAK
POSITIF DAN NEGATIF MEDIA MASA TERHADAP PENDIDIKAN
A.
LATAR BELAKANG
Saat
ini, kita semua sedang berada dalam sebuah revolusi yang berkaitan dengan
teknologi dan budaya. Pengertian ‘revolusi' ini sesungguhnya lebih cocok bagi
mereka yang saat ini sudah dewasa. Namun bagi anak-anak dan remaja, dunia
mereka adalah betul-betul dunia yang tumbuh dalam era digital. Media
interaktif, bagi anak-anak dan remaja bukanlah hal baru karena hal itu sudah
mereka kenal sejak mereka lahir. Semenjak video game mulai populer pada tahun
1980an, maka perkembangan industri digital menjadi semakin cepat yang didukung
dengan semakin populernya internet di kalangan masyarakat.
Perkembangan
industri digital yang sangat cepat itu menjadi tantangan berat bagi dunia
pendidikan dan orangtua dalam menyiapkan anak didik untuk dapat menghadapi
‘banjir informasi' yang dibawa oleh media digital melalui beraneka ragam bentuk
dan format. Tanpa ada penyiapan yang sistematis dan sungguh-sungguh, maka bisa
diperikirakan bahwa anak-anak dan remaja akan menjadi korban dari perkembangan
teknologi media yang didominasi dengan hiburan yang cenderung tidak sehat
dengan muatan bisnis yang kental.
Untuk
media televisi misalnya, dampak negatif dari tayangan-tayangan yang tidak aman
tentunya perlu diwaspadai. Dewasa ini, media televisi sangat memengaruhi
anak-anak dengan program-programnya yang banyak menampilkan adegan kekerasan,
hal-hal yang terkait dengan seks, mistis, dan penggambaran moral yang
menyimpang. Tayangan televisi yang sangat liberal membuat tidak ada lagi jarak
pemisah antara dunia orang dewasa dan anak-anak. Fenomena seperti ini tidak
hanya terjadi di negara-negara liberal, namun juga di negara-negara berbudaya
timur, karena besarnya infiltrasi media televisi di berbagai penjuru dunia.
Dengan kata lain, anak-anak zaman sekarang memiliki kebebasan untuk melihat apa
yang seharusnya hanya ditonton oleh orang dewasa.
Di
Amerika serikat, dampak media massa terutama televisi dan video game, semakin
membuat para orangtua kuatir. Data yang ada menunjukkan bahwa para remaja
Amerika Serikat dengan rata-rata usia 15 tahun, menyaksikan aksi pembunuhan
brutal sebanyak 25 ribu kali dari televisi dan 200 ribu kali tindak kekerasan
dari media massa lainnya. Antara tahun 1950 sampai 1979, terjadi peningkatan
jumlah kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak muda di bawah 15 tahun di
AS, sebesar 110 kali lipat, yang berarti peningkatan sebesar 11 ribu persen
("Fenomena Kekerasan Masyarakat Modern", 2007).
B.
INTERAKSI ANAK DENGAN MEDIA
Dari
waktu ke waktu, banyak sekali kasus mengenai dampak media terutama siaran
televisi di Indonesia. Misalnya, akibat meniru adegan di televisi, seorang anak
kehilangan nyawanya. Maliki yang berusia tiga belas tahun, tewas setelah
mempraktikkan adegan bunuh diri dalam film India di televisi. Rentetan kasus
dampak negatif televisi seakan tidak ada habisnya. Masih segar dalam ingatan,
kasus "Smack Down" yang juga menelan korban jiwa. Reza, seorang siswa
Sekolah Dasar menjadi korban, setelah temannya mempraktikkan adegan smack down
kepadanya. Ternyata kasus Reza bukan kasus yang terakhir, ada kasus lainnya di
Bandung yang berkaitan dengan tayangan Smack Down. Angga Rakasiwi yang berusia
9 tahun, seorang murid Sekolah Dasar Babakan Surabaya 7 di Kiaracondong,
memar-memar karena bermain ala Smack Down dengan teman sekelasnya. Raviansyah
(5 tahun), murid sebuah Taman Kanak-kanak di Margahayu Kecamatan Margacinta,
terluka setelah bermain Smack Down dengan temannya. Raviansyah bahkan kabarnya
sempat muntah darah.
 |
Media |
Dampak
negatif televisi tidak hanya pada perubahan perilaku, tetapi juga kepada
karakter dan mental penontonnya, terutama anak-anak. Stasiun televisi cenderung
menyajikan tayangan yang homogen pada pemirsanya. Meski judulnya beragam namun
sebenarnya isinya hampir seragam. Beberapa jenis tayangan tersebut di antaranya
adalah, sinetron yang kerap dibumbui dengan kekerasan, hedonisme, seks, mistik
atau berbagai tayangan infotainment yang disuguhkan dari pagi hingga petang.
Ketika diprotes, produser dan pengelola siaran televisi akan beralasan bahwa
tayangan-tayangan tersebut dibuat sesuai selera pasar. Buktinya ratingnya tetap
tinggi yang berarti diminati oleh masyarakat.
Kasus
lain adalah keluhan seorang ibu karena anaknya yang berusia 3,5 tahun bicaranya
cadel dan tergagap-gagap. Ternyata anak tersebut meniru karakter utama dalam
sinetron Si Yoyo. Sinetron tersebut menampilkan sosok pemuda lugu, yang
memiliki perilaku dan pola pikir seperti anak kecil. Terbukti bahwa sinetron
tersebut telah menjadi "sihir" bagi anak-anak, sehingga banyak yang
meniru karakter si Yoyo.
Setidaknya
ada 3 hal penting yang perlu disimak dalam menelaah interaksi antara anak
dengan media massa: Pertama, intervensi media terhadap kehidupan anak akan
makin bertambah besar dengan intensitas yang semakin tinggi. Pada saat budaya
baca belum terbentuk, budaya menonton televisi sudah sangat kuat. Kedua,
kehadiran orangtua dalam mendampingi kehidupan anak sehari-hari akan semakin
berkurang akibat pola hidup masyarakat modern yang menuntut aktivitas di luar
rumah. Ketiga, persaingan bisnis yang makin ketat antar media dalam merebut
perhatian khalayak termasuk anak-anak telah mengabaikan tanggungjawab sosial,
moral, dan etika, serta pelanggaran hak-hak konsumen. Hal ini diperparah dengan
sangat lemahnya regulasi di bidang penyiaran.
Munculnya
berbagai dampak tersebut, pada umumnya dapat dilihat sebagai akibat dari
kurangnya pemahaman orangtua dalam mengatur dan menjembatani interaksi anak
dengan televisi. Dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan orangtua dan guru,
mereka merasa tidak berdaya dalam menghadapi persoalan ini. Mereka lebih
meletakkan harapan pada peran pemerintah dan industri penyiaran televisi agar
mendisain ulang program siaran mereka yang sesuai dengan nilai-nilai dan budaya
Indonesia sehingga tidak berpengaruh buruk pada anak-anak. Sikap
ketidakberdayaan inilah yang harus dikikis dengan memberikan penyadaran bahwa
kuncinya bukanlah pada orang lain atau pihak lain, tetapi ada pada si orangtua
dan anak itu sendiri. Karena, baik pemerintah maupun industri penyiaran
televisi adalah dua pihak yang pada saat ini tidak bisa diharapkan dan tidak
akan mampu memenuhi harapan para orangtua.
Untuk
mengantisipasi dampak-dampak negatif buruk dari televisi tentunya tidak dapat
didiamkan begitu saja. Dibutuhkan sebuah kemampuan untuk menyikapi media ini
dengan bijaksana. Tapi bagaimana mungkin masyarakat dapat bersikap kritis
terhadap media jika masyarakat tidak diajarkan bagaimana caranya. Hal ini juga
menjadi salah satu kelemahan kurikulum pendidikan di Indonesia. Pendidikan
mengenai media hampir terlupakan. Agenda pendidikan media sama sekali belum
diperhitungkan oleh penyelenggara negara, khususnya pemegang otoritas
pendidikan. Padahal media memiliki kekuatan untuk menjalankan hidden curriculum
(kurikulum terselubung) baik yang konstruktif maupun destruktif.
C.
KONSEP MEDIA LITERACY DAN PENGAJARANNYA
Media Literacy di Indonesia lebih dikenal
dengan istilah Melek Media. James Potter dalam bukunya yang berjudul “Media
Literacy” (Potter, 2001) mengatakan bahwa media Literacy adalah
sebuah perspekif yang digunakan secara aktif ketika, individu mengakses media
dengan tujuan untuk memaknai pesan yang disampaikan oleh media. Jane Tallim
menyatakan bahwa media literacy adalah kemampuan untuk menganalisis
pesan media yang menerpanya, baik yang bersifat informatif maupun yang
menghibur. Allan Rubin menawarkan tiga definisi mengenai media literacy.
Yang pertama dari National Leadership Conference
on Media Literacy (Baran and Davis, 2003) yaitu kemampuan untuk mengakses,
menganalisis, mengevaluasi dan mengkomunikasikan pesan. Yang kedua dari ahli
media, Paul Messaris, yaitu pengetahuan tentang bagaimana fungsi media dalam
masyarakat. Yang ketiga dari peneliti komunikasi massa, Justin Lewis dan Shut
Jally, yaitu pemahaman akan batasan-batasan budaya, ekonomi, politik dan
teknologi terhadap kreasi, produksi dan transmisi pesan. Rubin juga menambahkan
bahwa definisi-definisi tersebut menekankan pada pengetahuan spesifik,
kesadaran dan rasionalitas, yaitu proses kognitif terhadap informasi. Fokus
utamanya adalah evaluasi kritis terhadap pesan. Media literasi merupakan sebuah
pemahaman akan sumber-sumber dan teknologi komunikasi, kode-kode yang
digunakan, pesan-pesan yang dihasilkan serta seleksi, interpretasi dan dampak
dari pesan-pesan tersebut.
Terdapat dua pandangan mengenai media literacy yaitu
dari Art Silverblatt dan James Potter (Potter, 2001). Silverblatt
menyatakan bahwa media literacy memiliki lima elemen yaitu:
(1)
Sebuah kesadaran akan dampak media terhadap individu
dan masyarakat
(2)
Sebuah pemahaman akan proses komunikasi massa
(3)
Pengembangan strategi-strategi yang digunakan untuk
menganalisis dan membahas pesan-pesan media
(4)
Sebuah kesadaran akan isi media sebagai ‘teks’ yang
memberikan wawasan dan pengetahuan ke dalam budaya kontemporer manusia dan diri
manusia sendiri
(5)
Peningkatan kesenangan, pemahaman dan apresiasi
terhadap isi media.
Di sisi lain, Potter (Baran and Davis, 2003)
memberikan pendekatan yang agak berbeda dalam menjelaskan ide-ide mendasar dari
media literacy, yaitu:
1.
Sebuah rangkaian kesatuan, yang bukan merupakan kondisi
kategorikal
2.
Media literacy perlu dikembangkan dengan
melihat tingkat kedewasaan seseorang
3.
Media literacy bersifat multidimensi, yaitu
domain kognitif yang mengacu pada proses mental dan proses berpikir, domain
emosi yaitu dimensi perasaan, domain estetis yang mengacu pada kemampuan untuk
menikmati, memahami dan mengapresiasi isi media dari sudut pandang artistik,
dan domain moral yang mengacu pada kemampuan untuk menangkap nilai-nilai yang
mendasari sebuah pesan
4.
Tujuan dari media literacy adalah untuk
memberi kita kontrol yang lebih untuk menginterpretasi pesan.
Di banyak negara maju, pendidikan melek media sudah
menjadi agenda yang penting dengan memasukkannya ke dalam satuan kurikulum
pendidikan. Inggris, Jerman, Kanada, Perancis, dan Australia merupakan contoh
negara yang telah melaksanakan pendidikan melek media di sekolah.
Tabel di bawah menunjukkan perbandingan perkembangan
melek media di berbagai negara (Media Literacy: Ability of Young People to
Function in the Media Society, 2000)
Negara
|
Sistem
dan aktivitas terkait dengan pendidikan melek media
|
Inggris
|
· Pengenalan
pendidikan melek media dalam pendidikan dasar dan menengah ditujukan untuk
memahami dan menganalisis isi media terutama sebagai bagian dari mata
pelajaran bahasa.
· Kerjasama antar
kementerian melalui "Media Education Strategy Committee" telah
dibentuk dan mengumumkan kebijakan pemerintah terkait dengan pendidikan melek
media pada musim panas tahun 2000.
|
Jerman
|
· Setiap region
telah mengadakan pelatihan melek media bagi guru.
· Pihak penyiaran
regional telah melaksanakan penelitian terkait dengan pendidikan melek media
dan mendukung program produksi media yang dilakukan oleh masyarakat..
|
Perancis
|
· Diskusi mengenai
keterkaitan antara media dan opini publik merupakan aktivitas wajib dalam
kurikulum pendidikan dasar.
· Lembaga penyiaran
publik La Cinquieme bekerja sama dengan Le Centre National de
Documentation Pedagogique (CNDP), secara periodik menyiarkan
program-program melek media.
|
Kanada
|
· Sejak musim gugur
tahun 1999, setiap provinsi diharuskan untuk melaksanakan program pendidikan
melek media. (Terutama dalam mata pelajaran bahasa dan seni)
· The
Canadian Radio-television dan Telecommunications Commission (CRTC) mendukung
produksi program-program yang dibuat oleh komunitas.
|
Amerika
Serikat
|
· Sebagian besar
negara bagian telah mengadopsi pendidikan melek media ke dalam pedoman
pengajaran mereka. (Terutama di mata pelajaran bahasa)
· The
Public Broadcasting System (PBS) dan the National Cable Television
Association (NCTA) memproduksi dan menyiarkan program-program mengenai
melek media.
|
Australia
|
· Pendidikan
melek media telah diperkenalkan sebagai bagian dari mata pelajaran bahasa,
seni dan teknologi ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
· The
Australian Broadcasting Authority (ABA) mempromosikan pendidikan melek
media dengan cara mengadakan konferensi internasional dan mempublikasikan
informasi terkait dengan melek`media secara periodik.
|
Permulaan abad 21 menandakan perkembangan minat
terhadap pendidikan media di beberapa negara. Melek media ini dibangun
sebagai alat pendidikan untuk melindungi orang-orang dari dampak negatif media.
Di tahun 1930, Inggris merupakan negara pertama yang memunculkan isu mengenai
melek media. Sedangkan pada tahun 1960, Kanada memulai pendidikan melek medianya.
Kanada merupakan negara yang terutama mewajibkan melek
media di kawasan Amerika Utara. Setiap provinsi di negara tersebut
telah ditugaskan untuk melaksanakan pendidikan media dalam kurikulum. Peluncuran pendidikan melek dilakukan karena rentannya
masyarakat Kanada terhadap budaya pop Amerika. Konsep melek media
menjadi topik pendidikan yang pertama kali muncul di Kanada pada tahun 1978.
Pada saat itu berdirilah Association for Media Literacy (AML), sebagai
lembaga yang mengurusi segala hal yang berkaitan dengan pendidikan melek media
di negara tersebut.
Kemudian Amerika Serikat, yang merupakan negara
tetangga Kanada, juga akhirnya menyadari pentingnya terdapat pendidikan melek
media di negaranya. Apalagi dampak negatif yang timbul akibat media (terutama
televisi) sudah sangat dirasakan oleh masyarakat Amerika sendiri. Frank Baker,
salah satu konsultan pendidikan media di Amerika Serikat, melihat beberapa
materi yang telah dikembangkan oleh Kanada, Inggris dan Australia sebagai poin
awal yang sangat baik, terutama dalam hal dukungan serta kurikulumnya. Hal
tersebut dapat dijadikan sebagai suatu pengalaman untuk mengembangkan
pendidikan melek media di Amerika Serikat.
D.
PENDIDIKAN MELEK MEDIA DI INDONESIA
Media massa, terutama televisi, merupakan sarana yang
sangat efektif untuk mentransfer nilai dan pesan yang dapat memengaruhi
khalayak secara luas. Bahkan, televisi dapat membuat orang kecanduan. Kini,
media audio visual ini telah menjadi narkotika sosial yang paling efisien dan
paling bisa diterima. Interaksi masyarakat, terutama anak-anak, terhadap
televisi, sangat tinggi. Idealnya seorang anak hanya menonton tayangan televisi
paling banyak dua jam sehari. Namun di Indonesia, setiap anak dapat menonton
televisi selama 3,5 – 5 jam sehari. Anak-anak tidak hanya menonton tayangan
yang memang ditujukan bagi mereka, tetapi juga tayangan yang belum pantas untuk
mereka tonton. Kondisi ini terjadi tanpa pengawasan yang ketat dari orang tua.
Data pola menonton televisi pada anak-anak menunjukkan
bahwa jumlah jam menonton anak-anak melampaui batas jam menonton ideal. Angka
35 jam per minggu, berarti sama dengan 1820 jam per tahun, padahal jam belajar
anak sekolah dasar menurut United Nations Education and Culture
Organization (UNESCO) tidak melebihi 1000 jam per tahun. Jika melihat
perbandingan jumlah jam menonton televisi dengan jumlah jam belajar di sekolah,
maka dikuatirkan proses pembentukan pola pikir, karakter, dan perilaku anak
justru terbentuk melalui tayangan televisi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekuatan televisi
dalam memengaruhi anak-anak sangat besar. Di samping jumlah jam belajar yang
lebih sedikit ketimbang jam menonton, lemahnya pengawasan orang tua terhadap
tontonan anak, membuat anak-anak mereka tidak mempunyai filter terhadap
tayangan yang tidak mendidik. Dari 1000 jam belajar per tahun di sekolah dasar,
pendidikan tentang media hanya dibahas sangat sedikit dalam pelajaran Bahasa
Indonesia. Hal ini sungguh memprihatinkan mengingat interaksi anak-anak dengan
televisi jauh lebih tinggi dibanding interaksinya dengan buku-buku pelajaran.
Kondisi seperti ini menuntut anak untuk memiliki self sensor awareness terhadap
media televisi. Semakin cepat media ini berkembang, maka daya tanggap
anak terhadap dampaknya juga harus dibangun.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, “Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa, dan
negara”. Dari rumusan tersebut, cukup jelas bahwa pendidikan melek media sangat
sesuai dengan tujuan sistem pendidikan nasional di Indonesia.
Saat ini pendidikan melek media yang ada di Indonesia,
masih sebatas gerakan-gerakan yang belum terstruktur. Gerakan-gerakan tersebut
dilakukan melalui seminar, road show, dan kampanye-kampanye mengenai
melek media. Contohnya seperti yang dilakukan oleh Yayasan Jurnal Perempuan
pada tahun 2005, Komunitas Mata Air tahun 2004, Komisi Penyiaran Indonesia
tahun 2005, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi
tahun 2006, dan beberapa organisasi pemerhati media lainnya. Namun,
gerakan-gerakan ini baru bisa dilakukan dalam skala kecil. Pendidikan melek
media tidak cukup bila disampaikan hanya dalam seminar berdurasi dua jam, atau
dalam kampanye dan roadshow selama seminggu. Akibatnya, upaya-upaya
memperjuangkan pendidikan melek media belum dapat dirasakan oleh semua pihak
secara luas.
E.
PENDIDIKAN MELEK MEDIA DNA KURIKULUM
SEKOLAH DASAR
Adalah Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI)
yang pada tahun 2002 memulai sebuah proyek percontohan ‘Pembelajaran Melek
Media’. Model ini diujicobakan pada Sekolah Dasar Negeri Johar Baru 01 Pagi,
Jakarta Pusat. Sebelum melaksanakan model pertama ini, YKAI melakukan pelatihan
terhadap para guru yang nantinya akan mengajarkan materi ini. Pelatihan
tersebut bertujuan untuk mempersiapkan guru, agar dapat maksimal dalam
mengajarkan pendidikan melek media terhadap anak didik. Selain itu, agar proses
pendidikan melek media di sekolah dapat berjalan seiring dengan pendidikan di rumah,
diadakan seminar bagi orangtua murid tentang pendidikan melek media. Seminar
tersebut bermaksud untuk menyampaikan pentingnya pendidikan melek media
diajarkan di sekolah dan di rumah. Melalui hal tersebut diharapkan kerjasama
dan dukungan orangtua.
Titik berat materi Pembelajaran Melek Media ditekankan
pada media televisi mengingat media ini paling banyak diakses oleh anak-anak.
Pokok bahasan yang diajarkan adalah:
1. Mengapa melek
media penting?
2. Jenis-jenis acara televisi
3. Fungsi dan pengaruh iklan
4. Karakteristik televisi
5. Dampak menonton televisi
6. Menonton TV dan kegiatan lain
7. Memilih acara televisi yang baik
8. Televisi sebagai sumber belajar
Setelah siswa mendapatkan pembelajaran mengenai melek
media dengan fokus pada televisi (bagaimana berinteraksi dengan televisi secara
kritis), maka diharapkan para siswa:
a.
Dapat memahami dan mengapresiasi program yang ditonton
b.
Menyeleksi jenis acara yang ditonton
c.
Tidak mudah terkena dampak negatif acara televisi
d.
Dapat mengambil manfaat dari acara yang ditonton.
e.
Pembatasan jumlah jam menonton
Sesudah proyek percontohan, tahun 2004 dan 2005 YKAI
menyelenggarakan beberapa pelatihan guru tentang Pembelajaran Melek Media
dengan dukungan dari UNESCO untuk tingkat SD dan SMP, dengan peserta dari
Jabodetabek. Tahap berikutnya dilanjutkan oleh Yayasan Pengembangan Media Anak
(YPMA) yang pada tahun 2006 menyempurnakan modul pelatihan guru tentang
Pembelajaran Melek Media dan mengujicobakannya dalam pelatihan guru pada bulan
November 2006 dengan dukungan dari UNICEF.
Masih dengan dukungan dari UNICEF, selanjutnya YPMA
pada tahun 2007 mengembangkan stimulan atau alat bantu pengajaran untuk
memudahkan para guru dalam memberikan materi Pembelajaran Melek Media kepada
siswa dengan cara yang menyenangkan dan tidak membosankan. Pengembangan itu
juga mencakup pembuatan buku pegangan untuk guru dan siswa, serta pengembangan
lembar kerja siswa.
Dengan supervisi selama pelatihan guru, kerangka
berpikir ini dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam menyusun materi pelajaran
agar dapat diterapkan dalam setiap kelas di sekolah dasar dengan kedalaman
materi dan cara yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi dan situasi
sekolah masing-masing.
Selain SDN Johar Baru 01
Pagi, ada satu sekolah lain yang telah menerapkan pendidikan melek media
menjadi satu mata pelajaran tersendiri, yaitu Sekolah Dasar Lentera Insan,
Cimanggis, Depok. Sekolah ini. Pelajaran melek media di sekolah ini
dilaksanakan dua minggu sekali, dalam satu jam pelajaran dengan durasi waktu 30
menit. Materi-materi yang disampaikan meliputi pengenalan akan berbagai media
hingga bagaimana membangun daya kritis siswa dalam menggunakan media.
Model yang kedua dalam mengajarkan Pembelajaran Melek
Media adalah dengan mengintegrasikan pendidikan melek
media ke beberapa mata pelajaran. Untuk mewujudkan model ini, Len
Masterman dalam tulisannya yang berjudul A Rationale for Media Education,
(dealam Silalahi, 2007) menawarkan beberapa cara sederhana, yaitu:
· Sejarah
Guru dapat mengajarkan melek media dengan cara
mengajak siswa untuk menilai secara kritis bukti-bukti sejarah yang ditampilkan
melalui media. Bila berbicara dalam konteks televisi, maka sarana yang dapat
dipakai adalah film-film bertemakan sejarah. Contoh yang paling sederhana adalah
membahas film G 30 S/PKI yang ditayangkan di televisi setiap peringatan Hari
Kesaktian Pancasila. Siswa diajak untuk melihat atau menbandingkan bukti-bukti
sejarah, kronologi peristiwa, dan hal-hal lain yang mereka pelajari di kelas
dengan apa yang ditampilkan oleh film tersebut.
· Ilmu Pengetahuan Alam
Guru dapat mengajak siswa untuk menilai gambaran,
citra, fungsi dan status dari ilmu pengetahuan alam dan ilmuwan yang
ditampilkan di media. Contohnya, ilmuwan sering digambarkan sebagai orang yang
aneh karena terlalu pintar, kurang bersosialisasi karena terus-menerus berada
di laboratorium, berkepala botak, dan berkacamata tebal. Guru dapat meminta
penilaian siswa apakah siswa setuju dengan penggambaran tersebut atau tidak.
Apakah menurut siswa penggambaran tersebut sesuai dengan kenyataan atau tidak.
Selain itu, guru juga dapat menggunakan pesan-pesan iklan untuk dianalisis.
Guru dapat mengintegrasikan program-program populer
tentang Ilmu Pengetahuan Alam ke dalam kurikulum formal sekolah. Misalnya
program televisi Galileo, untuk membahas mata pelajaran fisika, matematika dan
biologi. Siswa bisa juga dimotivasi untuk memperhatikan isu-isu terkait dengan
mata pelajaran yang ditayangakan melalui berita televisi seperti isu wabah Flu
Burung. Dalam pelajaran Biologi, guru dan siswa dapat berdiskusi mengenai apa
itu flu burung, apa bahayanya bagi unggas-unggas dan apakah bisa menular ke
manusia, apakah penanggulangan flu burung dengan membunuh unggas-unggas ada
dianggap sudah tepat? Guru dapat menanyakan pendapat siswa mengenai hal-hal
tersebut. Aktivis ini diharapkan dapat membangun daya kritis siswa terhadap
informasi yang diperoleh dari media, terutama televisi.
· Ilmu-ilmu sosial dan pendidikan
politik
Guru dapat mengajak siswa untuk membandingkan
representasi media dengan infromasi-informasi yang didapat dari buku-buku
pelajaran dan yang dipelajari di kelas. Misalnya, siswa diminta menjelaskan
bagaimana televisi menggambarkan orang kulit hitam, orang Tionghoa dan
kelompok-kelompok minoritas lainnya dalam masyarakat. Siswa dimintai
pendapatnya mengenai norma-norma dan budaya masyarakat yang ditampilkan dalan
sinetron-sinetron. Untuk topik yang lebih serius, misalnya, guru menanyakan
pandangan siswa mengenai teroris yang dikaitkan dengan islam, peran media dalam
pemilihan umum, kampanye-kampanye politik di televisi dan masih banyak lagi.
· Bahasa dan sastra
Guru dapat mengajak siswa untuk menganalisis
penggunaan bahasa dalam media. Siswa diminta untuk berpendapat tentang
penggunaan bahasa gaul dalam sinetron-sinetron dan contoh penggunaan bahasa
tidak baku lainnya. Beberapa selebritis terkadang berbicara dalam Bahasa
Indonesia yang diselingi Bahasa Inggris. Tanyakan kepada siswa, menurut mereka
mengapa selebritis-selebritis tersebut berbicara seperti itu. Selain itu, siswa
juga bisa didorong untuk menganalisis tag-line dari iklan. Guru
menanyakan apa tag-line favorit siswa dan mengapa siswa memilih itu.
Film-film atau sinteron yang diangkat dari cerita-cerita rakyat juga dapat
dijadikan bahan analisis.
Dari uraian di atas, Len Masterman (Masterman dalam
Kubey, 2001) mengidentifikasi tiga cara nyata untuk memasukkan muatan melek
media antar kurikulum:
a. Guru-guru diharapkan dapat menggunakan
materi-materi yang terkait dengan mata pelajaran yang ditampilkan di media
untuk menjadikan kegiatan belajar-mengajar lebih menarik, relevan dan up-to-date.
Misalnya, dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tentang demokrasi.
Demokrasi terkait dengan proses pemilihan umum. Guru dapat mengambil contoh
kampanye yang ditampilkan di televisi melalui iklan-iklan poitik. Siswa diajak
untuk secara aktif menyadari bahwa apa yang mereka pelajari di kelas, juga
ditampilkan di media. Tapi tidak hanya sebatas itu. Guru juga harus memberikan
pemahaman kepada siswa bahwa apa pun yang ditampilkan di media terutama
televisi, telah melewati sebuah proses produksi yang di dalamnya ada aktivitas
seleksi dan konstruksi realita. Ada kepentingan-kepentingan dan nilai-nilai
kelompok tertentu yang termuat di dalamnya. Jika siswa telah memahami hal-hal
tersebut, maka diharapkan mereka bisa menggunakan informasi-informasi yang
tersebar di media secara lebih bijaksana dan kritis.
b. Ketergantungan guru dan siswa
dalam kegiatan belajar-mengajar terhadap buku pegangan sangatlah besar. Padahal
siswa akan lebih tertarik pada penjelasan materi pelajaran menggunakan media
lain selain buku pegangan. Penggunaan contoh-contoh mengenai suatu topik hendaknya
tidak terpaku pada contoh-contoh yang ada di buku pegangan. Tapi dapat diambil
dari informasi media yang sering di akses oleh siswa, dalam hal ini televisi.
Bila guru mau sedikit saja lebih aktif untuk menggunakan media-media lain
selain buku pegangan, siswa akan semakin terdorong untuk mengeluarkan kemampuan
mereka dalam menggunakan media. Dari situ dapat terlihat kemampuan mereka
mengambil, memilah dan memaknai informasi yag mereka dapatkan dari media. Guru
diharapkan cepat tanggap terhadap hal ini, supaya bila ada murid yang kurang
kritis menggunakan media, dapat memperoleh pengarahan, agar di lain waktu siswa
tersebut dapat menggunakan informasi dari media dengan lebih baik.
c. Guru dari setiap mata pelajaran
harus memiliki kerangka berpikir kritis terhadap isi media yang akan digunakan
di dalam kelas. Guru harus memberikan perhatian serius akan dampak dari
representasi media populer terhadap mata pelajaran yang mereka ajarkan. Guru
juga harus sadar betul bahwa siswa biasanya tidak menggunakan media (televisi)
seperti menggunakan buku pegangan. Siswa menonton televisi lebih sebagai sarana
melepaskan ketegangan dan mendapatkan kesenangan. Risikonya adalah siswa tidak
menyadari bahwa di balik tayangan-tayangan yang menarik dan menyenangkan itu
ada begitu banyak miskonsepsi, prasangka, stereotip dan asumsi-asumsi mengenai
hal-hal lain yang belum tentu benar. Dampak inilah yang harus diperhitungkan
oleh guru. Ketika guru masuk kelas untuk mengajar, perlu disadari bahwa pikiran
siswa bukanlah pikiran kosong yang tidak mengerti apa-apa. Di dalam pikiran
siswa telah tertanam pengetahuan mengenai banyak hal yang tentunya siswa
dapatkan dari televisi. Tugas gurulah untuk meluruskan hal-hal yang salah atau
melenceng dari seharusnya.
Di Indonesia, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang berlaku saat ini memberikan peluang untuk pendidikan melek media
masuk ke dalam kurikulum, karena KTSP memiliki sub-komponen yang mendukung,
yaitu mata pelajaran dan pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan melek media
dapat dijadikan satu mata pelajaran sendiri, karena struktur kurikulum tingkat
sekolah dapat dikembangkan dengan cara memanfaatkan jam tambahan untuk menambah
jam pembelajaran pada mata pelajaran tertentu atau menambah mata pelajaran
baru. Pada komponen pendidikan kecakapan diri, pendidikan melek media tidak
menjadi satu mata pelajaran tersendiri, tetapi substansinya menjadi bagian
integral dalam beberapa mata pelajaran yang memungkinkan.
Selain itu, pelaksanaan pendidikan melek media dapat
disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Hal ini sejalan dengan
karakteristik KTSP yang memberikan keleluasaan bagi guru dan sekolah untuk
mengembangkan satuan sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan
sekolah, dan keadaan lingkungan. Sekolah bersama dengan komite sekolah dapat
bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan
kondisi lingkungan sekolah.
Idealnya pendidikan melek media menjadi satu subjek
pelajaran tersendiri. Hal tersebut dilakukan agar transfer pendidikan melek media
dapat lebih optimal dan guru dapat lebih mudah memantau perkembangan siswa
tentang pemahaman melek media. Untuk jangka pendek pendidikan melek media dapat
diintegrasikan ke dalam beberapa mata pelajaran. Pendidikan melek media dapat
diajarkan secara bertahap, sehingga dalam jangka panjang masyarakat semakin
mengerti konsep melek media dan urgensinya.
Pendidikan melek media merupakan pendidikan kecakapan
hidup, sehingga penerapannya sangat praktis untuk dilakukan.
Pendidikan melek media memiliki nilai lebih, karena pendidikan ini menempatkan
anak didik sebagai subjek. Hal tersebut membuat perkembangan emosi, pola pikir,
karakter, serta perilaku anak didik lebih terkontrol, karena anak didik
dibekali dengan kemampuan untuk memilih dan memaknai pesan media, sehingga anak
didik bukan lagi sebagai imitator media. Hal tersebut menunjukan bahwa
pendidikan melek media tidak hanya mencakup kemampuan kognitif, tetapi juga
membangun daya analisis, membuat anak didik dapat menyikapi apa yang terjadi di
luar dirinya.
Dari sisi urgensinya, Pembelajaran Melek Media
memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan, mengingat perkembangan media
yang begitu pesat tidak diikuti dengan kecakapan dalam mengkonsumsinya. Selain
itu juga karena telah tersedianya sumber informasi mengenai melek media. Sumber
informasi tersebut dapat digunakan sebagai referensi untuk mengaplikasikan
pendidikan melek media. Selain itu banyaknya LSM yang peduli terhadap melek
media dapat menunjang sosialisasi mengenai melek media, sehingga semakin banyak
pihak yang tahu mengenai melek media dan urgensinya.
Harus diakui tidak semua sekolah siap untuk
melaksanakan pendidikan melek media, di antaranya disebabkan oleh kurang
tersedianya sarana untuk melakukan pendidikan melek media (televisi, internet, dvd/vcd
player). Memang pendidikan melek media membutuhkan alat bantu, tetapi
tidak harus menggunakan alat bantu yang mahal, sekolah dapat menggunakan alat
bantu yang murah, seperti gambar, poster, majalah, koran, dan alat bantu
lainnya. Pembelajaran Melek Media dapat terhambat apabila tidak ada sinergi
antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Oleh karena itu komitmen orangtua
dalam memberikan pengawasan terhadap anak didik ketika mengakses media sangat
dibutuhkan.
F.
KESIMPULAN
Sudah saatnya Departemen Pendidikan Nasional
memikirkan tentang pendidikan mengenai media kepada siswa sekolah dasar hingga
SMU. Dengan dimilikinya kemampuan melek media pada siswa, maka proses
pembelajaran sepanjang hidup dari media akan dapat dijalaninya dengan baik.
Siswa yang media literate juga akan mampu menyusun isi pesan media
dengan dasar pemahaman terhadap karakteristik masing-masing media yang cukup
kuat.
Sekolah-sekolah swasta yang lebih memiliki keleluasaan
dalam memodifikasi proses pembelajaran, diharapkan segera berinisiatif dalam
merespon perkembangan media yang sangat pesat dalam kaitan dengan akses
anak-anak terhadap media tersebut, setidaknya untuk mencegah dampak-dampak
negatif yang tidak diinginkan.
Untuk kondisi di Indonesia, pengintegrasian
Pembelajaran Melek Media lebih tepat diterapkan pada siswa sekolah dasar (SD).
Anak-anak SD berada pada kisaran usia yang sangat rawan terkena dampak negatif
media, khususnya televisi. Jumlah jam menonton televisi dan penggunaan media
lain pada anak-anak SD di Indonesia sudah jauh melampaui batas yang aman dan
wajar. Selain itu, di usia jenjang sekolah dasar, anak-anak memiliki
kecenderungan sebagai imitator tayangan televisi, padahal banyak tayangan
televisi yang tidak aman untuk ditonton anak-anak. Oleh karena itu pendidikan melek
media perlu diterapkan pada jenjang sekolah dasar selagi pola pikir dan
perilaku anak didik masih mudah dibentuk.
Selain itu, masyarakat pun hendaknya mulai membangun self
sensor awareness, terhadap tayangan televisi dan media lainnya. Orangtua
harus mulai membuat peraturan mengenai kapan dan berapa lama anak-anak boleh
mengakses media dan materi apa yang boleh diakses. Sebisa mungkin, orangtua
juga diharapkan untuk mendampingi anak-anaknya ketika menonton televisi dan
memberikan penjelasan mengenai isi acara yang ditonton.