Teori upah berdasar kebutuhan hidup minimum pekerja ini merupakan salah satu teori tertua dalam penetapan upah yang dilontarkan oleh Adam Smith. Teori ini mendasarkan falsafahnya pada pandangan bahwa harga suatu kerja ‘upah’ pada hakekatnya adalah pengeluaran kerja (nafaqah al-‘amal). Oleh karena itu upah harus sama dengan harga kebutuhan-kebutuhan hidup pokok pekerja dan orang yang menjadi tanggungjawabnya yang berupa pangan, sandang dan papan.
Penetapan upah berkaitan dengan jumlah jiwa yang menjadi tanggungjawab kepala keluarga. Pengikut pendapat ini berpandangan bahwa kenaikan tingkat upah akan berpengaruh pada pertambahan penduduk. Kelebihan upah di atas kebutuhan barang dan jasa akan berakibat bertambahnya jumlah anggota keluarga pekerja. Efek selanjutnya, pertambahan anggota keluarga akan berakibat pada meningkatnya penawaran tenaga kerja sehingga berakibat menurunnya tingkat upah.
|
UMR |
Penurunan tingkat upah sampai di bawah batas minimal kebutuhan hidup akan berpengaruh pada tingkat kesehatan, gizi dan pendidikan keluarga pekerja sehingga layanan jasa yang didapat oleh pekerja akan menurun. Dalam kondisi ini, pekerja terdorong untuk mempersedikit jumlah anggota keluarga yang ditanggung. Akibatnya jumlah anggota keluarga mengecil dan jumlah penawaran tenaga kerja menurun pada masa akan datang. Penurunan penawaran tenaga kerja ini akan berpengaruh pada kenaikan tingkat upah pada masa yang akan datang yang akan berpengaruh pada perbaikan tingkat kesehatan, gizi dan pendidikan anggota keluarga serta meningkatnya penawaran tenaga kerja, begitu seterusnya.
Teori ini dibantah karena hanya fokus pada sisi penawaran tenaga kerja saja dan tidak memperhatikan sisi permintaan tenaga kerja. Padahal penetapan tingkat upah terkait dengan beberapa unsur, seperti tingkat permintaan tenaga kerja, keahlian pekerja, kreativitas dan produktivitasnya, perlindungan hokum dan hak pekerja dan lain-lain.
ADS HERE !!!