Tujuan perkawinan
Islam menganjurkan kawin karena mempunyai tujuan yang besar bagi pelakunya.
a. Sesungguhnya naluri seks merupakan naluri yang kuat dan keras yang selamanya menuntut adanya jalan keluar. Bila mana jalan keluar tidak dapat memuaskan, maka banyak manusia yang mengalami goncangan dan kacau serta menerobos jalan yang jahat. Dan kawin merupakan jalan alami dan biologis yang paling baik dan sesuai untuk menyalurkan dan memuaskan naluri seks ini. Dengan kawin badan jadi segar, jiwa jadi tenang, mata terpelihara dari melihat yang haram.
b. Kawin jalan terbaik untuk membuat anak-anak menjadi mulia, memperbanyak keturunan, melestarikan hidup manusia serta memelihara nasab yang oleh Islam sangat diperhatikan.
c. Selanjutnya naluri kebapakan dan keibuan akan muncul saling melengkapi dalam suasana hidup dengan anak-anak dan akan tumbuh pula perasaan ramah, cinta dan sayang yang merupakan sifat-sifat baik manusia.
d. Menyadari tanggung jawabnya sebagai isteri dan suami akan menimbulkan sikap yang sungguh-sungguh dalam memperkuat bakat. Ia akan cekatan bekerja, karena dorongan tanggung jawab dan memikul tanggung jawabnya.
e. Pembagian tugas, dimana yang satu mengurusi dan mengatur rumah tangga sedangkan yang lainnya bekerja mencari nafkah.
f. Dengan perkawinan diantaranya dapat membuahkan tali kekeluargaan, memperteguh kelanggengan rasa cinta antara keluarga dan memperkuat tali kemasyarakatan.
Hikmah Perkawinan
Menikahakan meningkatkan hasrat dan martabat manusia. Sebagaimana kehidupan manusia yang secara bebas mengumbar nafsu biologisnya tampa melalui bingkai halal sebuah pernikahan, maka martabat dan harga diri mereka sama liarnya dengan nafsu yang tidak bisa mereka jinakkan. Menikah menjadikan harkat dan martabat manusia yang menjalaninya menjadi lebih mulia dan terhormat. Manusia secara jelas akan berbeda dengan binatang apabbila ia mampu menjaga hawa nafsu melalui pernikahan
Menikah memulyakan kaum wanita. Banyak wanita yang akhirnya terjerumus pada kehidupan hitam hanya karena diawali oleh kegagalan menikah dengan orang-orang yang menyakiti kehidupan mereka. Menikah dapat memulyakan kaum wanita. Mereka akan di tempatkan sebagai ratu dan permaisuri dalam keluarga
Menikah adalah cara untuk melanjutkan keturunan. Pasangan yang shaleh diharapkan mampu melanjutkan keturunan yang shaleh pula. Dari anak-anak yng shaleh ini akan tercipta sebuah keluarga shaleh, selanjutnya menjadi awal bagi terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat yang shaleh sebagai cikal bakal kebangkitan Islam di masa mendatang
Selanjutnya menikah akan mewujudkan kecintaan kepada Allah SWT. Inilah bukti kecintaan Allah SWT terhadap makhlukNya. Dia memberikan cara kepada makhlukNya untuk dapat memenuhi kebutuhan manusiawi seorang makhluk. Di dalam wujud kecintaan itu dilimpahkan banyak keberkahan dan kebahagiaan hidup yang dirasakan melalui adanya tali pernikahan. Allah menjadikan makhlukNya berpasang-pasangan dan ditumbuhkan padanya satu sama lain rasa cinta dan kasih sayang.
ADS HERE !!!